Wahai para istri pernahkah berutang tanpa sepengetahuan suami ? Misalnya kredit panci, kredit baju, kredit tas, atau benar-benar berutang uang pada orang lain tanpa diketahui suami? Sebenarnya, bolehkah seorang istri berutang tanpa sepengetahuan suaminya? Jawabannya tentu saja bisa sangat bervariasi tergantung kondisi, misalnya berapa besar uang yang dipinjam, dan untuk keperluan apa sang istri berutang. Selain itu, perlu juga diperhatikan apakah ketika berutang sang istri mempergunakan barang sebagai jaminan? Jika ya, barang milik siapakah yang dipergunakan sebagai jaminan? Jika jumlah utang cukup kecil dan masih bisa ditangani sendiri oleh istri, misal hanya sekadar utang sayur-mayur, utang baju yang bisa dicicil bulanan, atau utang peralatan dapur yang murah meriah, mungkin tak perlu memberitahu suami pun tak masalah, apalagi jika karakter suami tak mau ribet dengan urusan sepele. Akan tetapi jika jumlah utang mencapai angka yang cukup signifikan, apalagi sampai harus menjaminkan s